Sunday, June 3, 2018

Pelanggaran Etika Profesi Dalam Bidang Konstruksi


Nama:Farhan Nadivan Kamal
NPM:12317189
Kelas:1TA01
Pelanggaran Etika Profesi
Tema:Penurunan kualitas bahan konstruksi yang  seharusnya sudah ditetapkan
   
   Pertama-tama definisi dari etika profesi dibidang keteknikan adalah etika sendiri artinya adalah konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
    
   kode etika profesi keteknikan menurut ABET-Engineering Criteria 2000 terdapat 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur, yaitu:
a.    Menggunakan keterampilan dan pengetahuan para orang teknik untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b.    Menjadi tidak berat sebelah dan bersikap jujur, melayani dengan ketepatan publik, serta pemberi kerja dan klien para orang teknik.
c.    Bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan wewenang
d.   Mendukung profesional dan masyarakat yang teknis dari disiplin.
  
   Dalam kasus ini contohnya adalah penurunan kualitas bahan konstruksi yang  seharusnya dalam bidang proyek yang sudah ditetapkan termasuk pelanggaran etika profesi termasuk kategori jenis korupsi dikarenakan melakukan kecurangan dalam bentuk dana atau uang yg telah diserahkan atau dipercayakan.Telah menyalahi prinsip dasar (fundamental principles)profesi keteknikan point b yaitu tidak berat sebelah dan bersikap jujur, melayani dengan ketepatan publik, serta pemberi kerja dan klien para orang teknik.




   Proses dari pelanggaran ini adalah seseorang yang melakukan kecurangan biasanya yg berprofesi sebagai kontraktor dengan cara menurunkan kualitas bahan yang dipakai atau dibeli agar mendapat keuntungan dengan harga yang lebih ekonomis dari segi finansial untuk dirinya sendiri yang seharusnya telah ditetapkan oleh perusahaan agar kualitas hasil konstruksi dapat bertahan lama dan lebih kokoh serta dapat menyebabkan kerusakan diluar perkiraan jangka waktu salah satu contoh dari penurunan kualitas bahan konstruksi adalah pada proyek pembuatan jalan yang bila kualitas diturunkan maka dapat mengakibatkan memendeknya umur jalan lebih cepat rusak dan berlubang.
   
   Adapun gagasan untuk mencegah dan menanggulangi perilaku ini adalah
Pencegahan dengan cara  meningkatkan iman dan takwa kepada tuhan agar merasa takut jika melakukan kesalahan seperti korupsi dan mempunyai rasa bersalah serta berdosa bila ingin melakukan perbuatan tersebut sehingga terciptanya moral dan etika yang baik dalam berprofesi
Penaggulangan/penindakan pada orang yang telah melakukan hal tersebut sebaiknya dilaporkan dan diurus oleh pihak yang berwenang karena telah menyebabkan kerugian pada proyek dan mengambil keuntungan finansial secara pribadi dari perusahaan dan kemungkinan terburuk dapat menyebabkan kegagalan suatu proyek karena melakukan hal diluar prosedur dengan mengganti kualitas bahan konstruksi
   
   Kesimpulan yang didapat adalah bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi di dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing contohnya dalam hal ini adalah etika berprofesi dalam bidang konstruksi untuk mewujudkan pekerjaan yang beretika dan moral sehingga terwujudnya keberhasilan yang optimal dalam bekerja.

No comments:

Post a Comment