Nama:Farhan
Nadivan Kamal
NPM:12317189
Kelas:1TA01
Pelanggaran Etika Profesi
Tema:Penurunan
kualitas bahan konstruksi yang
seharusnya sudah ditetapkan
Pertama-tama definisi dari etika profesi dibidang keteknikan adalah etika sendiri artinya adalah konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
kode etika profesi keteknikan menurut ABET-Engineering Criteria 2000 terdapat 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur, yaitu:
a. Menggunakan keterampilan dan pengetahuan
para orang teknik untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b. Menjadi tidak berat sebelah dan bersikap
jujur, melayani dengan ketepatan publik, serta pemberi kerja dan klien para
orang teknik.
c. Bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan
wewenang
d. Mendukung profesional dan masyarakat yang
teknis dari disiplin.
Dalam kasus ini contohnya adalah penurunan kualitas bahan konstruksi yang seharusnya dalam bidang proyek yang sudah ditetapkan termasuk pelanggaran etika profesi termasuk kategori jenis korupsi dikarenakan melakukan kecurangan dalam bentuk dana atau uang yg telah diserahkan atau dipercayakan.Telah menyalahi prinsip dasar (fundamental principles)profesi keteknikan point b yaitu tidak berat sebelah dan bersikap jujur, melayani dengan ketepatan publik, serta pemberi kerja dan klien para orang teknik.
Proses dari pelanggaran ini adalah seseorang
yang melakukan kecurangan biasanya yg berprofesi sebagai kontraktor dengan cara
menurunkan kualitas bahan yang dipakai atau dibeli agar mendapat keuntungan
dengan harga yang lebih ekonomis dari segi finansial untuk dirinya sendiri yang
seharusnya telah ditetapkan oleh perusahaan agar kualitas hasil konstruksi
dapat bertahan lama dan lebih kokoh serta dapat menyebabkan kerusakan diluar
perkiraan jangka waktu salah satu contoh dari penurunan kualitas bahan konstruksi
adalah pada proyek pembuatan jalan yang bila kualitas diturunkan maka dapat
mengakibatkan memendeknya umur jalan lebih cepat rusak dan berlubang.
Adapun gagasan untuk mencegah dan menanggulangi perilaku ini adalah
Pencegahan dengan
cara meningkatkan iman dan takwa kepada
tuhan agar merasa takut jika melakukan kesalahan seperti korupsi dan mempunyai
rasa bersalah serta berdosa bila ingin melakukan perbuatan tersebut sehingga
terciptanya moral dan etika yang baik dalam berprofesi
Penaggulangan/penindakan
pada orang yang telah melakukan hal tersebut sebaiknya dilaporkan dan diurus
oleh pihak yang berwenang karena telah menyebabkan kerugian pada proyek dan
mengambil keuntungan finansial secara pribadi dari perusahaan dan kemungkinan
terburuk dapat menyebabkan kegagalan suatu proyek karena melakukan hal diluar
prosedur dengan mengganti kualitas bahan konstruksi
Kesimpulan yang didapat adalah bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi di dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing contohnya dalam hal ini adalah etika berprofesi dalam bidang konstruksi untuk mewujudkan pekerjaan yang beretika dan moral sehingga terwujudnya keberhasilan yang optimal dalam bekerja.
No comments:
Post a Comment